Lontarkan Candaan ke Ria Ricis saat Sidang Cerai, Teuku Ryan: Namanya Kangen

Halaman ini telah diakses: Views
Teuku Ryan Usai Hadiri Sidang Cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024) Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Teuku Ryan Usai Hadiri Sidang Cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024) Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Teuku Ryan sempat melontarkan candaan kepada Ria Ricis saat menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/4). Ryan mengungkapkan alasan melakukannya.

"Ya, namanya kangen, ya," kata Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/4).

Soal kejadian itu, Ria Ricis mengatakan komunikasi keduanya di ruang sidang katanya hanya mengobrolkan beberapa hal.

"Cuma ngobrolin apa yang harus diobrolkan," tutur Ricis.

Teuku Ryan Usai Hadiri Sidang Cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024) Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Teuku Ryan Usai Hadiri Sidang Cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024) Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Teuku Ryan Berupaya Mempertahankan Rumah Tangga dengan Ria Ricis

Ryan mengungkapkan bahwa dirinya kini mengupayakan perdamaian dengan Ricis.

"Kita insyaAllah mempertahankan rumah tangga ini. Sudah itu aja," ucap Ryan.

Karena itu jika ada hal-hal lain yang mengganggu upaya perdamaian dengan Ricis, Ryan memilih untuk mengabaikannya.

"Karena saya temannya Ricis juga, insyaAllah (fokus) untuk mempersatukan aja," ujar Ryan.

Selebgram Ria Ricis Tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024) Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Selebgram Ria Ricis Tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024) Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Ricis mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 secara e-court. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PAJS.

Kuasa hukum Ria Ricis, Hendra K. Siregar, mengungkapkan alasan kliennya ingin bercerai dengan Teuku Ryan.

"Ya, pasti tidak ada kecocokan toh, sudah itu saja," kata Hendra.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url