Kapolda Papua Barat Minta Maaf Atas Bentrok Brimob vs TNI AL: Situasi Kondusif

Halaman ini telah diakses: Views
Konpers bentrokan yang melibatkan anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Oknum Brimob di Polresta Sorong, Minggu (14/4/2024). Foto: Dispenal
Konpers bentrokan yang melibatkan anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Oknum Brimob di Polresta Sorong, Minggu (14/4/2024). Foto: Dispenal

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Jhonny Edison Isir meminta maaf, atas insiden perkelahian antara anggota Brimob Sorong dan TNI Angkatan Laut di Pelabuhan Laut Sorong, sekitar pukul 09.30 WIT, Minggu pagi (14/4).

Baku pukul bahkan berimbas pengrusakan terhadap Polsek KP3 Laut, Pos Lantas Kuda Laut dan dibakarnya pos pengamanan idul fitri milik Polresta Sorong Kota oleh beberapa oknum anggota TNI AL.

"Saya atas nama Polda Papua Barat, tentunya kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang ada di Papua Barat Daya khususnya Kota Sorong. Lebih khusus permohonan maaf kepada Pangkoarmada III, Danpasmar 3, Danlantamal terkait dengan terjadinya kesalahpahaman dari beberapa oknum personel Polda Papua Barat yang berkedudukan di Sorong," ungkap Jhonny dalam konferensi pers, yang berlangsung di Mako Polresta Sorong Kota.

Dikatakan Kapolda, pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga dan mewujudkan terkait dengan soliditas dan sinergitas dengan TNI yang berada di wilayah hukum Polda Papua Barat.

"Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami yang ada di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. Polri dalam hal ini tidak bisa bekerja sendiri," ujarnya

Katanya, komitmen untuk soliditas, sinergi dan kolaborasi sampai di tingkat personel pelaksana merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar.

Pos Pengamanan Idul Fitri Polresta Sorong Kota yang dibakar oknum anggota TNI AL, Minggu (14/4/2024) Foto: Dok. Istimewa
Pos Pengamanan Idul Fitri Polresta Sorong Kota yang dibakar oknum anggota TNI AL, Minggu (14/4/2024) Foto: Dok. Istimewa

Kemudian terkait insiden perkelahian antara anggota Brimob dan TNI AL yang terjadi tadi pagi dan berlanjut sampai siang, ia berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara utuh dan tuntas.

"Terhadap oknum personel yang nanti terbukti, kemudian akan kita lakukan penegakan hukum," tegasnya.

Di sisi lain, Jhonny juga meminta maaf kepada PT Pelindo karena berdasarkan data yang ada, memang ada beberapa kerusakan di Pelabuhan.

"Tadi dari hasil koordinasi sudah dilaporkan dan nanti akan diperbaiki. Terkait pengrusakan di pos lantas drive thru, Dispenda dalam hal ini Samsat sudah meninjau dan akan diperbaiki," bebernya.

Dirincikan Kapolda PB, akibat insiden bentrok anggota Brimob dan TNI AL, terdata ada 4 Anggota TNI AL yang saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit dr Oetojo.

"Demikian juga satu personel Polda Papua Barat dari Polres Tambrauw sedang dalam perawatan. Kemudian lima personel Polda Papua Barat dalam hal ini Polresta Sorong Kota juga sempat dirawat dan saat ini sudah balik," katanya.

"Kita berharap dan berdoa semoga rekan-rekan kita yang dalam perawatan, bisa lekas sembuh dan pulih kembali sehingga dapat sama-sama bergandengan tangan melaksanakan tugas berikutnya," harap Kapolda PB.

Menurut Jhonny, kronologis kejadian perkelahian antara anggota Brimob dan TNI AL sebenarnya dipicu kesalahpahaman.

Situasi kondusif

Ditegaskan Kapolda, TNI dan Polri yang berada di wilayah Kota Sorong tetap solid, tetap menjalin komunikasi dan koordinasi.

"Kita memiliki tujuan yang sama untuk menjaga situasi tetap kondusif," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, sampai sejauh ini situasi Kamtibmas yang ada di Kota Sorong aman dan kondusif. Salah satu indikatornya adalah aktivitas masyarakat tetap berjalan.

"Masyarakat silakan beraktivitas, situasi kita jamin tetap aman dan kondusif. Personel Polri yang ada di kota Sorong sudah saya perintahkan untuk menjaga keamanan. Masalah sudah selesai, jadi jangan bikin tambah-tambah lagi," kata dia.

"Biar kemudian proses penyelidikan secara utuh dari fungsi-fungsi yang ada itu yang nanti akan berjalan, untuk melakukan penegakan hukum baik internal maupun nanti kita lihat kalau ada pidananya," pungkasnya.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url