Foto: Franz Magnis Jadi Ahli di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Halaman ini telah diakses: Views
Ahli dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis, menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Dalam keterangannya, Romo Magnis, panggilan akrabnya, membahas soal etika dan presiden. Ia menerangkan bahwa presiden adalah penguasa seluruh rakyat Indonesia. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Romo Magnis menuturkan, segala kesan bahwa misalnya presiden memakai kekuasaannya demi keuntungannya sendiri atau demi keuntungan keluarganya adalah fatal. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
"Memakai kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu, membuat presiden menjadi mirip dengan pimpinan organisasi mafia," ujar Franz Magnis-Suseno. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Ahli dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis, menjadi ahli dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4).

Dalam keterangannya, Romo Magnis, panggilan akrabnya, membahas soal etika dan presiden. Ia menerangkan bahwa presiden adalah penguasa seluruh rakyat Indonesia.

Romo Magnis menuturkan, segala kesan bahwa misalnya presiden memakai kekuasaannya demi keuntungannya sendiri atau demi keuntungan keluarganya adalah fatal.

"Memakai kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu, membuat presiden menjadi mirip dengan pimpinan organisasi mafia," ujar Franz Magnis-Suseno.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud menghadirkan 10 ahli dan 9 saksi dalam persidangan lanjutan Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url