Paus Fransiskus Pecat Uskup Belgia Pelaku Pelecehan Seksual
22 Mar, 2024
Halaman ini telah diakses:
Views
Paus Fransiskus berhenti sejenak saat wawancara dengan The Associated Press di Vatikan, Selasa (24/1/2023). Foto: Domenico Stinellis/AP Photo
Paus Fransiskus mencabut gelar uskup Belgia, Roger Vangheluwe, yang merupakan pelaku pelecehan seksual. Pernyataan tersebut disampaikan Konferensi Waligereja Belgia pada Kamis (21/3).
Roger Vangheluwe (87) sudah mengundurkan diri dari jabatan Uskup Bruges pada 2010 akibat pelecehan seksual terhadap dua keponakannya. Akan tetapi gelar imam dan uskup Vangheluwe tidak dicopot sampai keputusan Paus tersebut.
Pemecatan, yang merupakan hukuman paling berat bagi klerus Gereja Katolik, berarti Vangheluwe tidak bisa lagi memimpin misa pribadi atau umum. Seluruh hak keimaman Vangheluwe juga resmi dicopot.
Pastor Belgia, Roger Vangheluwe. Foto: Peter Maenhoudt/AP
"Dia sudah dikembalikan ke negara sekuler," kata jubir keuskupan Belgia, Tommy Scholtes, kepada AFP.
"Sangat memalukan Roger Vangheluwe secara resmi masih menjadi uskup dan imam," sambung dia.
Scholtes menambahkan, para uskup di Belgia beberapa tahun terakhir telah menyerukan pencopotan gelar Vangheluwe.
Sampai sekarang Vangheluwe belum pernah diadili di Belgia atas tuduhan pelecehan seksual. Padahal usai mundur dari Uskup Bruges, terdapat ratusan laporan mengenai tindak pidana pelecehan yang dilakukan Vangheluwe.
Kasus Vangheluwe mengemuka usai sebuah film dokumenter dirilis pada 2023. Film itu menayangkan kecaman terhadap gereja yang bungkam atas pelecehan yang dilakukan para pemuka agama.
Kasus Pelecehan Seksual Lainnya
Ini bukan pertama kali Paus mencabut gelar uskup dan imam. Pemecatan serupa dilakukan Paus Fransiskus pada 2019 kepada Theodore McCarrik yang pernah menjadi uskup agung Washington.
McCarrik terbukti melakukan pelecehan seksual dengan orang dewasa dan satu anak di bawah umur.
Paus Fransiskus menjadikan pemberantasan pelecehan seksual sebagai misi utama kepausannya. Ia berulang kali menekankan tidak ada toleransi bagi skandal seksual di gereja.