Nekat Aniaya Pacar di Mobil hingga Lebam, Pria Asal Lampung Timur Ditangkap

Halaman ini telah diakses: Views
Pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan. | Foto: Dok Humas Polres Lampung Timur
Pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan. | Foto: Dok Humas Polres Lampung Timur

Lampung Geh, Lampung Timur - Seorang pria berinisial AA (31) warga Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur nekat aniaya wanita yang merupakan pacarnya sendiri.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, mengatakan peristiwa itu pada Juli 2023 lalu. Korban berinisial DA (25) warga Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara.

"Penganiayaan itu terjadi di dalam kendaraan, saat melintas tepatnya di Desa Labuhan Ratu VII, Kecamatan Labuan Ratu, Lampung Timur," katanya.

Rizal menambahkan saat di dalam mobil tersebut, keduanya terlibat cekcok mulut sehingga pelaku AA melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka lebam di bagian mata, muka dan kepala serta tangan," ucapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan ke pihak kepolisian guna ditindaklanjuti.

"Menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk pelaku tanpa perlawanan pada Rabu 27 Maret 2024 di kediamannya," ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga turut menyita beberapa pakaian, sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan.

"Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan," pungkasnya. (Yul)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url