AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi Sengketa Pilpres, MK Bisa Pakai Upaya Paksa?

Halaman ini telah diakses: Views
KPU, termohon gugatan PHPU Anies dan Ganjar, membacakan tanggapan dalam sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2024, di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: Hedi/kumparan
KPU, termohon gugatan PHPU Anies dan Ganjar, membacakan tanggapan dalam sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2024, di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Foto: Hedi/kumparan

Pihak Pemohon Satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin; dan Pemohon Dua, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 meminta agar menghadirkan menteri-menteri Jokowi dalam persidangan. Secara spesifik, Pemohon Satu meminta empat menteri yang dihadirkan.

Terkait itu, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menyebut keempat menteri itu memang penting untuk dihadirkan di persidangan. Bahkan, dia menyebut ada upaya paksa yang digunakan jika empat menteri tersebut tidak hadir.

"Oh ada upaya paksa, MK bisa memerintahkan itu [menteri] untuk hadir dalam persidangan," ujarnya ditemui usai diskusi bertajuk 'Dalil Kecurangan Pemohon PHPU Pilpres 2024 di MK: Mungkinkah Dibuktikan?', di Rumah Belajar ICW, Jakarta Selatan, Jumat (29/3).

Feri menilai, kehadiran empat menteri tersebut sangat penting untuk upaya klarifikasi proses pemilu 2024.

"Ya saya pikir sangat penting untuk mengklarifikasi argumentasi dan dalil-dalil hukum yang mengemuka dalam persidangan terutama soal politik gentong babi," kata dia.

"Ada pemahaman bahwa bansos boleh, ya memang boleh, tapi yang tidak boleh adalah mempolitisasi bansos untuk kepentingan elektabilitas. Dan itu yang menjadi indikasi bahwa pemilu ini berlangsung secara curang," ungkapnya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di program Info A1 kumparan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di program Info A1 kumparan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat (15/3/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat (15/3/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) resmikan pasar rakyat tanah baru dan pamoyanan di Kota Bogor. Foto: Dok. Kemendag
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) resmikan pasar rakyat tanah baru dan pamoyanan di Kota Bogor. Foto: Dok. Kemendag
Tri Risma di acara Ngebuburit kumparan. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
Tri Risma di acara Ngebuburit kumparan. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan

Menurutnya, kehadiran empat menteri tersebut diperlukan juga untuk mengungkap gelontoran dana dan pengerahan sumber daya negara untuk kepentingan paslon tertentu.

"Oleh karena itu, dibuktikan kepada menteri-menteri yang mungkin terlibat di dalam proses gelontoran dana bansos, atau bukan tidak sekadar itu politik gentong babi," jelas dia.

Adapun dalam perkara ini, ada empat orang menteri yang diminta oleh pihak Pemohon Satu untuk dihadirkan ke persidangan.

Mereka adalah Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Sosial, Tri Rismaharini; Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto; dan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

Hal serupa juga dimohonkan oleh Pemohon Dua. Tim Hukum Pemohon Dua menilai, para menteri itu butuh dihadirkan untuk menjelaskan terkait sejumlah program, khususnya soal dugaan penyalahgunaan bansos dalam kampanye di Pilpres 2024.

Sidang sengketa Pilpres 2024 akan dilanjutkan pada Senin (1/4) mendatang. Di sidang berikutnya, akan ada pemeriksaan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh Pemohon Satu.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url