6 SPKLU Disiapkan untuk Kendaraan Listrik di Tol Palembang-Lampung

Pengecasan mobil listrik Wuling Air ev di SPKLU Puspiptek, Serpong. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Pengecasan mobil listrik Wuling Air ev di SPKLU Puspiptek, Serpong. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Jelang hari raya dan mudik lebaran 2024, PT Hutama Karya (HK) memastikan ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) aman bagi pemudik yang menggunakan kendaraan listrik saat melintas di Tol ruas Lampung-Palembang.

Branch Manager Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung PT HK (Persero) Taufiq Hidayat menyebutkan ada enam lokasi SPKLU yang disediakan pihaknya bagi para pemudik.

"Ada 6 lokasi yakni est Area KM 163A, KM 172B, KM 277A, KM 269B, KM 306B dan KM 311A," kata dia, Kamis 28 Maret 2024.

Tak hanya SPKLU, HK juga memastikan ketersediaan SPBU di sembilan Rest Area. Menurutnya kebutuhan SPBU dan SPKLU ini penting agar tak terjadi penumpukan kendaraan yang mengantre dalam mengisi bahan bakar.

"Kami juga menambah tiga SPBU modular di 3 lokasi (Rest Area KM 277A, KM 306B dan KM 269B), " kata dia.

Selain itu, HK juga memberikan pelayanan terbaik kepada para pemudik yang melintas di Jalan Tol ruas Lampung-Palembang dengan menyiapkan sekitar sembilan rest area guna menghadapi lonjakan pengguna jalan tol.

"Dalam rest area ini juga HK akan menyiapkan toilet sebanyak 827 bilik toilet permanen dan semi permanen. Ke-827 bilik toilet itu tersebar di sembilan Rest Area," kata dia.

Sejauh ini pihaknya pun masih fokus pada perbaikan jalan tol yang ditarget rampung H-10 hari raya. Diperkirakan selama arus mudik lebaran mendatang akan terjadi peningkatan penggunaan jalan tol sebesar 60 persen dari hari biasa.

"Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada tanggal 6 April 2024 sebanyak 27.662 kendaraan dan puncak arus balik terjadi pada tanggal 14 April 2024 sebanyak 27.628 kendaraan melintas di ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung (Terpeka)," jelas dia.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan ruas tol Terpeka agar selalu berhati-hati dalam berkendara. Patuhi batas kecepatan mengemudi maksimal 100 km/jam, terutama saat kondisi hujan agar menurunkan laju kecepatan kendaraan karena kondisi jalan yang cenderung basah dan licin dapat menyebabkan ban mobil tidak menapak dengan baik.

"Khusus untuk pengemudi bus dan truk agar selalu mematuhi rambu-rambu, yaitu menggunakan lajur kiri. Apabila kondisi pengemudi mulai terasa lelah segera berhenti di rest area terdekat untuk beristirahat sejenak," jelas dia.

Bagi pengemudi yang mengalami kendala di jalan tol dan membutuhkan bantuan, segera hubungi Call Center: 0813-2900-0020.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url