KEDIRI--MICOM: Nasib malang menimpa PR, bayi berusia empat bulan warga Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Petugas Puskesmas Pagu menolak melakukan imunisasi karena orang tua PR penyandang orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
Orang tua bayi, pasangan WY dan KS, terpaksa membawa pulang PR dengan persaan malu. Kemudian mereka mengadu ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dimar, yang menangani masalah HIV /AIDS di Kediri. LSM tersebut langsung mengajukan protes kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri karena dinilai diskriminatif.
"Kebetulan sebelum ini kami sebagai pendamping ODHA bagi orang tua bayi," ujar Kordinator Dimar Ebiantoro, Jumat (12/8).
Protes tersebut, ujarnya, langsung ditanggapi. Dinas Kesehatan dan Puskesmas Pagu mempersilakan orang tua bayi kembali mengimunisasikan PR ke puskesmas tersebut. Namun, WY dan KS telanjur malu, sehingga memilih rumah sakit swasta sebagai tempat imunisasi anak mereka. "Itupun dilakukan diam-diam," kata Ebiantoro.
Ia berharap kejadian itu tidak terulang karena menolak pelayanan terhadap ODHA melanggar Undang-Undang (UU) No 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan melanggar Hak Asasai Manusia (HAM). Sebab, kata Ebiantoro, setiap bayi berhak mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa melihat siapa dan bagimana kondisi orang tuanya.
Terlebih, ujarnya, bayi itu dinyatakan sehat dan tidak terjangkit HIV/AIDS. Berdasarkan data Dimar, PR lahir dengan cara caesar di Rumah sakit Dr Soetomo Surabay. (ES/OL-01)