JAKARTA - Tindak pelanggaran HAM berlatar belakang kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia berdasarkan data yang dirilis Setara Institute selama semester pertama tahun 2011 mencapai 99 kasus.
Korban pelanggaran HAM ini, mulai dialami oleh dari kelompok kepercayaan, kaum Ahmadiyah, juga umat Kristiani.
"Sebagian dari kasus dapat diselesaikan secara jalan damai, namun tak sedikit pula dari kasus tersebut yang tetap menjadi PR (pekerjaan rumah)," ujar Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (17/8/2011).
Bonar juga menyoroti media yang kurang memberikan porsi lebih untuk memberitakan konflik keberagaman dan berkeyakinan. "Fungsi pendidikan publik serta fungsi kontrol media pada isu keberagaman masih sangat kurang," katanya.
Negara lanjut Bonar bahkan terkesan tunduk pada kelompok-kelompok radikal yang melakukan pelanggaran HAM terkait kebebasan agama dan berkeyakinan.
"Negara sepertinya tunduk kepada kelompok radikal yang tidak senang adanya keberagaman dan berkeyakinan," pungkasnya.(put)
(hri)