Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sedang mengumpulkan barang bukti terkait proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Proyek itu diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
"Kasus Hambalang sedang pengumpulan barang dan bukti. Intinya KPK akan tangani kasus-kasus Nazaruddin," ucap Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (15/8).
Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan ada tiga klasifikasi kasus yang ditangani KPK terkait Nazaruddin. Pertama, dua kasus di kementerian senilai Rp 200 miliar. Kedua, kasus yang sudah masuk tahap penyelidikan di dua kementerian senilai Rp 2,64 triliun.
Sementara di nomor tiga, lanjut Busyro, adalah kasus yang masih dalam tahap pengumpulan barang beserta bukti lain. Total kasus terkait Nazaruddin sebanyak 31 kasus dengan nilai keseluruhan berkisar Rp 6,037 triliun.(WIL/ANS)