TERNATE- Sejumlah kader Partai Demokrat Maluku Utara (Malut) dipecat sebagai fungsionaris partai. Mereka juga terancam di-recall dari keanggotaan DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Dalam jumpa pers Minggu (14/8/2011), di Kantor DPD Partai Demokrat Maluku Utara, Aksa Basrah, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara, menegaskan pihaknya melalui rapat pleno sudah resmi memberhentikan sejumlah anggota DPRD yang juga fungsionaris partai karena telah melakukan sejumlah pelangaran termasuk dugaan korupsi.
Untuk itu DPD meminta kepada DPP Partai Demokrat agar tegas mengambil sikap agar korupsi di pusat yang saat ini bergulir tidak merambah ke daerah-daerah.
Anggota DPRD yang dipecat di antaranya Hendra Kariangga, Sekretaris DPD I, Rahmi Husen Ketua OKK DPD, dan sejumlah anggota DPRD kabupaten/kota lainnya.
(Usman Sidik Dana Ezha/SUN TV/ton)