Komite Etik Berencana Panggil Pimpinan Media

Halaman ini telah diakses: Views
Juandry9
Pipes Output
Komite Etik Berencana Panggil Pimpinan Media
Aug 5th 2011, 11:19

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memanggil pimpinan media massa yang dianggap mengetahui  dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan Komisi Antikorupsi. Pelanggaran kode etik itu muncul oleh tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang disampaikan ke media. 

"Kalau misalnya ada media yang kita anggap tahu, kok polisi gak bisa nangkap tapi media bisa, bisa saja kami minta," kata Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua saat konferensi pers di kantor KPK Jumat, 5 Agustus. "Siapa tahu dari teknik-teknik media bisa ditiru oleh lembaga penegak hukum," tambahnya.

Abdullah tidak menyebut pimpinan media massa mana saja yang akan dimintai keterangan. Rencana itu akan dibicarakan kembali pada rapat ketiga Komite Etik, Selasa pekan depan. Pada rapat itu juga, Komite akan memutuskan semua pihak yang bakal diperiksa, baik para pimpinan Komisi Antikorupsi maupun orang-orang yang namanya disebut oleh Nazaruddin.

Nazaruddin sebelumnya melalui pesan BlackBerry menuduh Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah bersama Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhir Juni lalu. Dalam pertemuan itu, menurut Nazar, mereka sepakat agar pengusutan kasus korupsi wisma atlet SEA Games di Palembang hanya sampai kepada Nazaruddin.

Imbalan dari deal itu, Demokrat akan memperjuangkan keduanya lolos seleksi pimpinan KPK untuk periode berikutnya. Namun, mereka ramai-ramai membantah tudingan Nazaruddin itu. Chandra dan Ade sendiri belakangan tidak lolos uji kompetensi makalah yang digelar Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Adapun pimpinan komisi antikorupsi lainnya, M. Jasin, disebut Nazaruddin pernah mengenal dan berhubungan dengan Anas. Namun, Jasin juga membantah tuduhan tersebut.

Nazaruddin juga menyebut Ade yang didampingi juru bicara Komisi Antikorupsi Johan Budi SP pernah bertemu dengannya, yang saat itu didampingi anggota Komisi Hukum DPR Saan Mustafa, di salah satu restoran Jepang di kawasan Cassablanca pada Januari 2010 lalu. Pertemuan ini dibenarkan oleh Ade dan Johan. Namun sebelumnya Ade membantah kalau ada deal dari pertemuan itu. 

Selain pertemuan itu Nazaruddin juga menyebut ada pertemuan lanjutan antara dirinya dengan Ade Raharja yang  saat itu ditemani penyidik KPK, Roni Samtana di tempat yang sama pada November tahun lalu. Pengakuan Nazaruddin dalam pertemuan yang ia sempat memberikan uang kepada Ade melalau Roni. Ade membenarkan adanya pertemuan itu, tapi lagi-lagi dia membantah kalau  ada pemberian uang. 

Menurut Abdullah, pemberitaan yang muncul diberbagai media akan disimpulkan oleh Komite Etik untuk mengetahui akumulasi permasalan yang ada. "Pada Selasa nanti akan diambil kesimpulan dari resume seluruh berita-berita. Dan akan ditambah dari dalam (KPK)," katanya.

RUSMAN PARAQBUEQ

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url