JAKARTA--MICOM: Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan mengevaluasi kinerja 734 ribu guru pemegang sertifikasi profesi. Hal ini terkait dengan hasil penelitian yang menunjukkan pemberian sertifikasi profesi belum berdampak pada kualitas mengajar. Evaluasi kinerja guru tersebut akan dilakukan mulai Oktober hingga Desember tahun ini.
"Yang akan dievaluasi terkait dengan profesionalitas, kompetensi sosial, pedagogik dan kepribadian," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP & PMP) Kemendiknas Syawal Goeltom, di Jakarta, Kamis (11/8).
Syawal mengatakan fakta di lapangan menunjukkan baru 70 persen guru pemilik sertifikasi profesi yang menjalankan profesinya secara optimal. Selebihnya masih perlu peningkatan kualitas profesi mengajarnya terutama dalam memenuhi kriteria jumlah jam mengajar 24 jam per minggu dan kualitas pengajaran.
Menurut Syawal, mereka akan dididik kembali di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) agar sesuai dengan kebutuhan sebagai guru ideal.
Dikatakan ,proses evaluasi akan dilakukan secara online dan offline. Beberapa instrumen dan observasi yang digunakan dalam penilaian adalah diklat guru, sistem kepangkatan yang terintergrasi serta jenjang karir.
Evaluasi tahun ini, kata dia, tidak lagi dilakukan sepenuhnya oleh kepala sekolah seperti terjadi selama ini,nantinya akan melibatkan penilai eksternal yang disebut assesor. Mereka adalah guru-guru berprestasi, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) pada masing-masing provinsi serta kepala sekolah. (Bay/OL-04)