TEMPO Interaktif, Jakarta - Markas Besar Kepolisian menahan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Umar bin Khattab, Ustadz Abrori, Jumat, 22 Juli 2011. Ia diduga terlibat kasus meledaknya bom pada pesantren yang terletak di Desa Sonolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
"Hasil penemeriksaan intensif menunjukkan keterlibatannya," kata Juru Bicara Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Jakarta, Jumat, 22 Juli.
Anton mengatakan pemeriksaan itu dilakukan di Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat. Penahanannya juga dilakukan disana sejak siang ini.
Kasus ini bermula dari terjadinya ledakan bom di pondok pesantren itu pada Juli 2011 lalu. Polisi menduga bom itu meledak saat diuji coba sejumlah perakitnya.
Detasemen Khusus 88 Antiteror telah menangkap tiga orang yang diduga sebagai dalang perakitan bom itu, yakni Rahmat Hidayat (22), Rahmat Ibnu Umar (36), dan Mustakim Abdullah (17).
Anton mengatakan Detasemen tengah memburu tiga orang lagi yang diduga terlibat. Mereka berinisial A, H, serta M. Ia enggan menjelaskan kemungkinan posisi persembunyian ketiga buron itu.
TRI SUHARMAN