JAKARTA--MICOM: Perhatian pemerintah daerah (pemda) tehadap pembangunan sektor ketenagakerjaan dinilai masih rendah. Hal tersebut terungkap dari hasil pengukuran indeks pembangunan ketenagakerjaan tingkat provinsi yang rata-rata secara nasional hanya mencapai nilai 49.
Minimnya perhatian pemda-pemda terhadap sektor ketenagakerjaan tercermin dari kurangnya kualitas dan kuantitas pegawai di bidang ketenagakerjaan, minimnya dukungan anggaran APBD serta terbatasnya sarana dan prasarana kerja.
Menakertrans Muhaimin Iskandar menargetkan peningkatan nilai indek pembangunan ketenagakerjaan tingkat provinsi menjadi rata-rata 50-55, sehingga dapat mendorong terciptanya situasi ketenagakerjaan yang kondusif di daerah-daerah
"Masalah pengawasan ketenagakerjaan dan pola hubungan industrial menjadi penyebab utama rendahnya nilai indeks pembangunan ketenagakerjaan di seluruh pemda di Indonesia," kata Muhaimin saat menyerahkan 12 penghargaan Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik tahun 2011 kepada Dinas-dinas Tenaga Kerja/Dinas yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan tingkat Provinsi se-Indonesia di Jakarta, Rabu (20/7).
Muhaimin mengatakan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah menyusun index Pembangunan Ketenagakerjaan daerah dengan
memperhatikan 28 indikator ketenagakerjaan di antaranya meliputi perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi kerja.
Selain itu indikator lainnya upaya peningkatan produktivitas tenaga kerja, pola hubungan industrial, kondisi linghkungan kerja, pengupahan dan kesejahteraan tenaga kerja dan jaminan sosial tenaga kerja.
Berdasarkan hasil pengukuran indeks Pembangunan Ketenagakerjaan yang telah dilakukan di 33 provinsi seluruh Indonesia, Provinsi DKI Jakarta mendapat nilai terbaik dengan nilai sebesar 61,04, disusul posisi kedua Provinsi Kepulauan Riau dengan nilai indeks 60,08 dan posisi ketiga ditempati oleh Provinsi Kalimantan Timur dengan nilai indeks 58,17.
Sedangkan Provinsi Sulawesi Barat, Maluku Utara dan Sulawesi Selatan merupakan provinsi yang menempati tiga urutan terbawah. Provinsi Sulawesi Selatan mendapat nilai indeks 41,58, Maluku Utara mendapat nilai indeks 32,30, Sulawesi Barat dengan nilai indeks 31,08. (RO/OL-12)