Liputan6.com, Serang: Jelang puasa, polisi di Serang, Banten, menggelar razia petasan, Ahad (31/7). Dalam razia ini, petugas harus berdebat dengan para pedagang yang menjual kembang api.
Pedagang menganggap kembang api bukanlah petasan dan tidak termasuk barang berbahaya. Bahkan, salah seorang pedagang mempersilakan polisi melakukan uji coba membakar kembang api tersebut. Namun, polisi tetap bersikukuh kembang api termasuk jenis petasan yang berbahaya.
Razia ini rutin digelar jelang puasa dan akan terus dilakukan di sejumlah pasar tradisional. Semua jenis petasan memang berbahaya dan sangat mengganggu kekhusyuan dalam menjalankan ibadah puasa. Rencananya, razia akan digelar hingga menjelang lebaran.(IAN)