Polisi Duga Garret Biayai Nazaruddin Saat Buron

Juandry9
Pipes Output
Polisi Duga Garret Biayai Nazaruddin Saat Buron
Aug 21st 2011, 14:50

TEMPO Interaktif, Jakarta -  Selama kabur ke luar negeri, Muhammad Nazaruddin diduga mendapat bantuan dari Garret Lim Eng Kian yang merupakan kuasa hukum asal Singapura. Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar,  mengatakan, pihaknya menemukan indikasi hal itu. 

Menurut Boy polisi menemukan indikasi bahwa Garret dan Nasir Rahmat memang bersama Nazaruddin dalam pelarian. Salah satunya, ada kuitansi pembayaran hotel tempat menginap Nazaruddin oleh Garret. Namun, ia mengatakan, "Itu baru indikasi. Alat komunikasi, kuitansi pembayaran dari Garret, perlu pendalaman lebih jauh lagi," ujarnya kepada wartawan di Markas Besar Polri, Minggu 21 Agustus 2011. "Kami belum bisa menerangkan lebih lanjut," kata dia. 

Garret diberitakan menanggung seluruh tagihan hotel dan pelayanan bagi Nazar cs dengan kartu kredit atas namanya. Selama di Dominika, Garret, Nazaruddin, Neneng, dan Nasir Rahmat disebut tinggal di Fort Young Hotel, Victoria Street, Roseau, Dominika, hotel termahal di kawasan itu.

Ditanya soal Nasir Rahmat, Boy mengaku belum tahu. Begitu pula dengan kemungkinan mencari lokasi Neneng berdasarkan keberadaan Garret dan Nasir. Apakah Garret dan Nasir juga menjadi target Polri? Boy mengatakan, "Saya pikir kami harus lihat lebih dulu sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan," katanya.

Menurut Boy, untuk mengungkap lebih jauh peran sebenarnya Garret dan Nasir selama masa buron Nazaruddin, informasi harus diperoleh dari Nazar sendiri. "Untuk ungkap peran lebih jauh beliau tentu salah satu sumber informasi penting dari Pak Nazarudin sendiri dalam proses pemeriksaan di KPK," tutur dia. "Itu ranah KPK," tandasnya.

Sebenarnya, Garret pernah terdeteksi bersama Neneng dan Nasir di Dominika menjelang penangkapan Nazaruddin 7 Agustus lalu. Namun, karena saat itu red notice hanya ditujukan pada Nazar, sedangkan Garret tidak terindikasi secara resmi terlibat dalam kasus Nazar, polisi tidak melakukan apapun untuk menangkapnya. Menurut Boy, di luar negeri kekuatan polisi Indonesia otomatis hilang karena harus menghormati kedaulatan hukum negara yang bersangkutan. 

ATMI PERTIWI

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url